Asik Bermain Judi Remi,3 Warga Diamankan Polsek Umbulsari

    Asik Bermain Judi Remi,3 Warga Diamankan Polsek Umbulsari

    JEMBER-Kedapatan tengah melakukan aktifitas perjudian remi, 3 orang warga Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember diamankan Polsek Umbulsari Polres Jember Polda Jatim. 

    Langkah ini diambil sebagai bukti serius dalam upaya pemberantasan perjudian di tengah masyarakat, oleh pihak Kepolisian. Keempat pelaku judi yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga desa gunung sari Kecamatan Umbulsari dengan inisial SNK (52 tahun), MRG (36 tahun), KRY (47 tahun), Yang berhasil diamankan pada tanggal 2Januari 2022 sekitar pukul 16.00WIB.

    Kapolsek Umbulsari AKP M Lutfi SH membenarkan mengamankan 3 warga desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. 

    "ketiga pelaku kita amankan di dalam rumah di dusun gunung lincing Desa gunung sari Kecamatan Umbulsari, " jelas Kapolsek.

    Dari hasil penangkapan pelaku perjudian, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 450.000. Dimana keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 303 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun. 

    "Pelaku akan menjalani proses pemeriksaan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, " demikian Pungkas Kapolsek. 

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Tak Sampai 24 Jam, Polres Jember Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves

    Ikuti Kami